Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama berharap meningkatnya persepsi masyarakat tentang profesionalisme tata kelola zakat. Hal ini disampaikan Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat, Muhibuddin saat menjadi narasumber acara Obsesi di channel Youtube Bimas Islam TV, Selasa (19/4/2022).
Muhibuddin menyampaikan, penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dan LAZ yang berizin dapat membantu program pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
"Jadi zakat itu tidak hanya sekadar dibagikan lalu selesai begitu saja, namun bagaimana caranya para mustahik ini diberdayakan dan bisa menjadi muzaki," jelasnya.
Meski begitu, Muhibuddin tidak menampik peranan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tengah masyarakat berbasis masjid/musala. Menurutnya, profesionalisme UPZ akan berdampak signifikan terhadap capaian zakat.
"Bahkan ada suatu desa yang mempunyai UPZ dan mampu menghimpun zakat hingga sekian miliar. Selain zakat dari masyarakat, mereka juga dapatkan dari BUMDes dan aparatur desa," ungkapnya.
Muhibuddin menambahkan, profesionalisme tata kelola zakat juga didukung adanya aplikasi yang dapat memuat data zakat secara nasional agar transparan dan akuntabel.
"Selama ini sudah berjalan, namun masih terpisah antara BAZNAS dan LAZ. Ini perlu kita sinkronisasi sehingga terwujud satu data zakat secara nasional," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



