Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) melakukan uji coba prototipe modul pembinaan pegawai penyelenggara zakat dan wakaf (PZW). Uji coba tersebut dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion yang digelar di Jakarta, Selasa hingga Jumat (6-9/8/2024).
Modul pembinaan PZW adalah instrumen penguat kapasitas bagi PZW dalam kepemimpinan dan pelaporan di Kantor Wilayah Kemenag provinsi, dan Kantor Kemenag kabupaten/kota. Uji coba modul tersebut juga telah dilakukan di tiga kota, yaitu Sleman Yogyakarta, Bener Meriah Aceh, dan Ciamis Jawa Barat pada Mei hingga Juni 2024.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menekankan, meningkatkan kompetensi PZW sangat penting untuk menjaga reputasi dalam penyelenggaraan zakat wakaf di daerah. Menurut Waryono, pengelolaan zakat dan wakaf di masing-masing daerah bergantung pada kualitas PZW.
"Optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf di daerah sangat bergantung pada kualitas dan kapasitas para penyelenggaranya. Oleh karena itu, penguatan kompetensi PZW menjadi prioritas kami," ujar Waryono di Jakarta, Sabtu (10/8).
Terpisah, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, Abdul Fattah mengatakan, peran PZW di daerah menjadi ujung tombak pengelolaan zakat dan wakaf. Kemenag bertanggung jawab memastikan zakat dan wakaf dapat dikelola dengan baik, melalui kompetensi PZW di daerah.
"PZW adalah garda terdepan dalam pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan zakat dan wakaf di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka merupakan kepentingan langsung Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf," ungkap Fattah.
Fattah berharap, uji coba ini dapat menghasilkan formula yang tepat untuk modul pembinaan PZW yang akan digunakan dalam penguatan kapasitas para PZW seluruh Indonesia pada 2025. Dengan adanya modul ini, diharapkan pengelolaan zakat dan wakaf semakin optimal dan terstruktur, serta dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.
Dalam FGD ini, dilakukan prototyping terhadap modul pembinaan PZW yang telah disusun sebelumnya. Beberapa materi yang dibahas dalam modul tersebut antara lain: mendefinisikan citra diri PZW, mendefinisikan stakeholder zakat wakaf, iceberg analysis, serta kepemimpinan dan kepeloporan.
Fn/Mr



