Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan wakaf merupakan instrumen filantropi yang memiliki peranan penting dalam ekonomi Islam. Wakaf bisa digunakan secara produktif untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan mengatasi kemiskinan.
“Wakaf dapat memaksimalkan aset-aset yang belum dimanfaatkan dan juga meningkatkan nilainya untuk memenuhi banyak program penting seperti pendidikan, kesehatan hingga pertanian. Wakaf juga bisa digunakan untuk mengurangi biaya produksi karena wakaf adalah aset keuangan yang biaya pengeluarannya paling kecil,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Senin (19/4).
Namun, Direktur menilai wakaf sebagai instrumen keuangan syariah masih belum dimanfaatkan secara optimal di Indonesia. Pasalnya dari sisi pengembangan, wakaf di Indonesia masih berada dalam tahap dasar karena terkendala sejumlah tantangan.
“Itu sejalan dengan literasi masyarakat terkait wakaf yang masih rendah, selain itu kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan,” urainya.
Tarmizi menyatakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap wakaf dapat melalui pendidikan. Namun saat ini, tingkat pendidikan paling bawah sampai perguruan tinggi belum memasukkan isu mengenai wakaf dalam kurikulum.
“Menurut survey Kemenag dan BWI tahun 2020, literasi wakaf masyarakat Indonesia secara nasional baru 50,48 persen. Ini adalah PR Kemenag bersama pemangku kepentingan terkait untuk menaikkan literasi perwakafan,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



