Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, kegiatan zakat dan wakaf merupakan salah satu tanda kesalehan sosial.
"Umat Islam semakin tinggi partisipasinya dalam berinfak, sedekah, berzakat, ini indikasi kesalehan ibadah sosial," kata Kamaruddin, Jumat (19/3/2021).
Kamaruddin menambahkan, sebagai seorang muslim, kesalehan dalam ibadah dan kesalehan sosial adalah dua hal yang sangat penting.
"Kesalehan sosial bagaimana masyarakat semakin peduli terhadap masyarakat yang lemah, membantu umat Islam, membantu warga negara dan saudara sebangsa," ujarnya.
Dengan meningkatnya kesalehan sosial dan kesalehan ibadah lanjut Kamaruddin, maka kualitas kehidupan beragama di Indonesia juga akan meningkat.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



