Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan bahwa berzakat selain untuk membersihkan diri, juga merupakan sarana berbagi bahagia terhadap sesama.
"Orang berzakat pada bulan Ramadan ingin membantu orang yang tidak mampu dalam arti prasejahtera. Ketika berbagi saat menghadapi Idulfitri, mustahik mendapatkan kebahagiaan dalam menyambut hari raya," katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Direktur menjelaskan di dalam Islam terdiri atas dua jenis zakat yakni zakat fitrah yang berfungsi menyucikan diri dan zakat mal (harta benda) untuk membersihkan dan menyucikan harta. Zakat mal dikeluarkan setelah harta yang dimiliki seseorang sudah mencukupi nishab (ukuran) yang sudah ditentukan dan sudah mencapai haul (satu tahun). Sedangkan zakat fitrah hanya bisa dilakukan di bulan Ramadan mulai dari tanggal satu sampai menjelang pelaksanaan salat Idulfitri.
"Zakat fitrah identik secara syariat ditunaikan pada bulan Ramadan dan itu disalurkan sebelum khatib naik mimbar. Zakat fitrah merupakan kewajiban karena berurusan dengan jiwa," ujarnya.
Tarmizi juga mengingatkan agar pembayaran zakat dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi. Pasalnya, jika zakat disalurkan melalui lembaga yang tidak jelas, maka bisa jadi manfaat dan tujuan mulia dari berzakat tidak akan bisa digapai.
"Karena kalau berzakat di lembaga tidak resmi yang merasakan manfaat zakat hanya satu golongan, berbeda kalau berzakat di lembaga resmi. Dengan berzakat Rp40 ribu (sesuai ketetapan daerah masing-masing) kita sudah bisa memberikan manfaat untuk delapan penerima zakat," urainya.
Selain itu, Direktur juga meminta agar masyarakat menyalurkan zakatnya secara daring, seiring dengan masih masifnya penularan COVID-19 di Indonesia. Dengan begitu, potensi kerumunan bisa dihindarkan.
"Saya juga berharap lembaga zakat dapat menyalurkan dana zakat masyarakat dengan datang langsung ke rumah mustahik, hal tersebut mengurangi resiko penumpukan dan keramaian," pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



