Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengajak seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) berkolaborasi dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui gerakan zakat.
“Zakat sebagai bagian rukun Islam merupakan pilar utama dalam membangun perekonomian umat. Zakat tidak hanya bersifat ibadah, tetapi mencakup aspek sosial, ekonomi, keadilan, dan kesejahteraan,” katanya di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/02).
Tarmizi menjelaskan, dalam UU. No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 3 disebutkan, manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Sesuai Undang-undang yang berlaku, untuk menanggulangi kemiskinan salah satu caranya dengan zakat,” ujarnya.
Pihaknya berharap dana zakat, ditambah pengelolaan yang profesional dapat menjadi solusi untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia.
“Pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk menanggulangi kemiskinan dapat diberikan dalam bentuk bantuan modal usaha dan bantuan langsung tunai. Harapannya para mustahik akan menjadi muzaki,” pungkasnya.
(Tommy)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



