Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri menyebutkan lima tujuan Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Al-Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud tingkat Nasional ke-14 tahun 2022. Menurut Syamsul, musabaqah tahunan ini bertujuan meningkatkan semangat generasi milenial Indonesia untuk menghafal Al-Qur'an.
"Musabaqah ini memberikan dan meningkatkan semangat kepada umat Islam Indonesia untuk menghafal Al-Qur'an dan hadis sebagai sumber ajaran agama dan ilmu pengetahuan," ungkap Syamsul dalam Rapat Konsultasi Persiapan Penyelenggaraan Musabaqah secara virtual di Jakarta, Selasa (1/3/22).
Kedua, tambah Syamsul, musabaqah ini diharapkan mengikat dan menguatkan hubungan generasi muda Muslim Indonesia dengan Al-Qur'an dan hadis. Ketiga, tambah mantan Kakanwil Kemenag Jatim ini, musabaqah diharapkan meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur'an dan hadits.
"Meningkatknya kualitas pemahaman dan pengalaman Al-Qur'an dan hadis akan menjadi sebab lahirnya generasi yang berakhlak Qur'ani," tambah Syamsul.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Dubes Kerajaan Arab Saudi, Yahya Al-Qahthani dan Atase Agama Kedubes Arab Saudi, Ahmad bin Essa Al-Hazmy ini, Syamsul juga berharap musabaqah mampu mencegah merebaknya paham ekstrem di tengah masyarakat.
"Melalui musabaqah ini kita bertujuan memelihara lapisan masyarakat agar tetap berada pada akidah yang benar dan menjaganya dari tindakan ekstrem yang bertentangan dengan ajaran agama," tegas Syamsul.
Syamsul juga berharap, musabaqah yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini mampu mengokohkan hubungan persaudaraan dan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi.
"Musabaqah ini juga sarana mempererat persatuan dan kesatuan bangsa serta mengokohkan jalinan persahabatan kedua negara," pungkas Syamsul dalam rapat yang dipandu Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur'an dan Al-Hadits Kemenag, Rijal Ahmad Rangkuty.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



