Jakarta, Bimas Islam – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengatakan, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang digagas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) merupakan program strategis untuk mencegah perkawinan anak. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS Angkatan 1 dan 2 di Jakarta, Kamis (27/2/25).
"BRUS memberi bimbingan kepada remaja serta informasi mengenai bahaya pernikahan dini," ujarnya.
Woro menjelaskan, tingginya angka pernikahan anak disebabkan oleh kurangnya informasi mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas di kalangan remaja. Kesadaran akan dampak negatif pernikahan dini juga masih rendah, diperparah dengan stigma terhadap remaja yang berusaha mengakses layanan kesehatan reproduksi.
Senada dengan itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zuhdi Rahmanto, menegaskan pentingnya peran fasilitator BRUS dalam memberi edukasi kepada remaja. "BRUS sangat dibutuhkan untuk menyosialisasikan dampak negatif pernikahan dini dan mendorong remaja agar memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap, program ini dapat meningkatkan pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi, sehingga mereka mampu mengambil keputusan lebih bijak dalam hidup. Pemerintah terus berupaya menekan angka pernikahan dini melalui edukasi dan advokasi agar masyarakat memahami risiko pernikahan usia anak.
Perkawinan anak masih menjadi persoalan kompleks di Indonesia, dipengaruhi oleh faktor budaya, ekonomi, pendidikan, serta minimnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi. Meskipun berdampak negatif, praktik ini masih dianggap wajar di beberapa daerah.
Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan perkawinan anak dapat diminimalkan, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Msk/Mr



