menurut Syekh Abu Muhammad Badruddin al-‘Aini dalam kitab , Umdatul Qari Syarah Shahihil Bukhari, juz XVII, halaman 168 bahwa Lailatul Qadar seyogianya anugerah dari Allah yang hanya diberikan kepada umat Nabi Muhammad.
ุฅูููู ููููููุฉู ุงููููุฏูุฑู ุฎูุงุตูุฉู ุจูููุฐููู ุงููุฃูู ููุฉู ููููู ู ุชููููู ูููู ุงููุฃูู ูู ู ููุจูููููู ู
“Sesungguhnya malam Lailatul Qadar hanya khusus bagi umat ini (umat Nabi Muhammad), dan tidak ditemukan dalam umat sebelumnya.”
Lantas kenapa malam lailatul qadar hanya diberikan pada umat Muhammad? Menurut Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Abdul Baqi az-Zaraqani dalam kitab Syarhu az-Zaraqani ‘alal Mawahib al-Ladunniyah hal ini tidak terlepas dari umur umat Nabi Muhammad yang terbilang sangat singkat. Misalnya saja, Rasulullah hanya berumur 63 tahun saja. Tentu itu jauh berbeda dengan umat Nabi Musa dan Nuh yang bisa hidup ratusan tahun.
Di sisi lain, dikisahkan Rasulullah menceritakan satu hikayat pada para sahabatnya, bahwa ada 4 orang dari Bani Israil yang sangat rajin beribada pada Allah. Tak tanggung-tanggung, ia menjalani ibadah selama delapan puluh tahun dan tidak pernah bermaksiat, ia hanya fokus tunduk dan patuh pada perintah Allah.
Empat orang tersebut Ayyub, Zakaria, Hizqil, dan Yusya’ bin Nun. Selepas mendengar cerita kisah ketaatan Bani Israil tersebut, membuat para sahabat takjub. Pasalnya umur mereka dianugerahkan umur yang panjang, dan dipergunakan dalam untuk beribadah, dan tidak pernah melakukan perbuatan dosa.
Di saat yang demikian, malaikat Jibril datang pada Rasulullah untuk mengabarkan tentang malam Lailatul qadar yang lebih mulia dari seribu bulan:
ุนูุฌูุจูุชู ุฃูู ููุชููู ู ููู ุนูุจูุงุฏูุฉู ุฃูุฑูุจูุนูุฉู ุซูู ูุงูููููู ุณูููุฉู ููู ู ููุนูุตููููู ุทูุฑูููุฉู ุนููููู ููููุฏู ุฃูููุฒููู ุงูููู ุนููููููู ุฎูููุฑูุง ู ููู ุฐููููู ููููููุฉู ุงููููุฏูุฑู ุฎูููุฑู ู ููู ุฃููููู ุดูููุฑู. ููุฐูุง ุฃูููุถููู ู ูู ููุง ุนูุฌูุจูุชู ุฃูู ููุชููู
Artinya, “Telah heran umatmu akan ibadah empat orang selama delapan puluh tahun dan mereka tidak pernah bermaksiat sekalipun sebatas kedipan mata. Sungguh, Allah telah menurunkan bagimu (dan umatmu) yang lebih baik dari semua itu, yaitu malam Lailatul Qadar yang lebih baik daripada seribu bulan. Ini (lailatul qadar) lebih utama dari apa yang dikagumi oleh umatmu.”
Pada sisi lain, Syekh Abdul Qadir Al-jilani dalam kitab Al Ghunyah, alasan diberikan malam lailatul qadar pada umat Muhammad ialah karena umur mereka yang pendek, sedangkan umat terdahulu dianugerahkan umur Panjang untuk beribadah pada Allah. Kemudian Allah menganugerahkan malam Lailatul Qadar yang isinya lebih baik dan mulia dari seribu bulan. Dengan adanya malam tersebut, diharapkan umat Nabi Muhammad tidak akan tertinggal dari segi amal kebajikan.
ูููู: ุฅูู ุนุฑุถ ุนูู ุงููุจู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู -ุฃุนู ุงุฑ ุฃู ุชู ูุงุณุชูููุงุ ูุฃุนุทู ูููุฉ ุงููุฏุฑ.
“Dihikayatkan bahwasanya Nabi Muhammad SAW itu diperlihatkan durasi umur dari umatnya, karena relatif sedikit, maka beliau diberi lailatul qadar”.
Pendapat serupa juga dikatakan oleh Malik bin Anas, bahwa saat Rasulullah melihat usia umat-umat terdahulu yang sangat Panjang dan dipergunakan untuk beribadah. Pada saat itu Jibril menurunkan wahyu dari Allah, yang berisi keistimewaan berupa lailatul qadar:
ุฅูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุฃูุฑููู ุฃูุนูู ูุงุฑู ุงููููุงุณู ููุจููููู ุฃููู ู ูุง ุดูุงุกู ุงูููููู ู ููู ุฐููููู ููููุฃูููููู ุชูููุงุตูุฑู ุฃูุนูู ูุงุฑู ุฃูู ููุชููู ุฃููู ููุง ููุจูููุบููุง ู ููู ุงููุนูู ููู ู ูุซููู ุงูููุฐูู ุจูููุบู ุบูููุฑูููู ู ููู ุทูููู ุงููุนูู ูุฑู ููุฃูุนูุทูุงูู ุงูููููู ููููููุฉู ุงููููุฏูุฑู ุฎูููุฑู ู ููู ุฃููููู ุดูููุฑู
Artinya, “Sungguh telah diperlihatkan kepada Rasulullah umur-umur umat (para nabi) sebelumnya, atau (diperlihatkan) apa yang dikehendaki oleh Allah dari semua itu. (Melihat itu) seolah Rasulullah pesimis bahwa usia umat-umatnya tidak akan mampu untuk mencapai amal ibadah yang dilakukan umat-umat tersebut. Kemudian Allah memberi Nabi Muhammad (dan umatnya) malam Lailatul Qadar yang lebih utama dari seribu bulan." (Imam Malik, al-Muwattha’ libni Malik.
(Tim Layanan Syariah)



