Solo, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Solo, Maskur Hidayat meyakini program Jadikan Aku Halalmu bisa menekan angka perceraian. Dia mengatakan, program tersebut sejak awal bertujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah (Samawa).
“Jadikan Aku Halalmu ini sudah memasuki tahun kedua. Pada tahun pertama, alhamdulillah banyak pasangan yang sampai menikah. Kita harapkan banyak pasangan yang ikut program Jadikan Aku Halalmu. Kita kawal dan bimbing sampai akad,” ujar Maskur di Solo, Selasa (16/8).
Maskur mengatakan, program Jadikan Aku Halalmu lahir atas dasar tingginya angka perceraian. Dalam dua tahun terakhir, misalnya, jumlahnya selalu di atas 500 kasus perceraian dengan penyebab utama karena ketidakcocokan antara satu pasangan dengan yang lainnya.
“Rata-rata mereka yang bercerai ini mayoritas karena faktor ketidakserasian. Kalau faktor ekonomi itu justru ada di urutan kedua. Jadi melalui program Jadikan Aku Halalmu ini kita tidak hanya menjodohkan saja, tetapi juga membimbing,” tuturnya.
Dia menambahkan, selain angka perceraian, angka pernikahan usia dini atau menikah di bawah usia 19 tahun juga lumayan tinggi di Kota Solo. Tercatat, selama 2021 kemarin, ada 142 pasangan yang menikah pada usia di bawah 19 tahun.
“Melalui program Jadikan Aku Halalmu ini, selain meminimalisir angka perceraian, kita juga berharap bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menikah pada minimal usia yang telah ditetapkan, yaitu 19 tahun,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



