Banyuwangi, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin, menyerahkan Buku Nikah (Kutipan Akta Nikah) dalam program Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan bersama Pengadilan Agama Banyuwangi, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi di Kantor MWC-NU Kecamatan Rogojampi, Jum'at (28/10/2022).
Selain dihadiri Bupati Banyuwangi, PC-NU Banyuwangi, dan para peserta Isbat Nikah. Tampak hadir Kepala KUA Kecamatan yang mewilayahi peserta dan pengurus Fatayat NU di Kabupaten Banyuwangi.
“Buku Nikah yang diterbitkan KUA Kecamatan dilengkapi dengan Barcode untuk mengetahui keasliannya, dan dapat di unduh Kartu Nikah digital,” ungkap Amak.
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Muhammad Alirido menyampaikan, tidak semua pengajuan Isbat Nikah dapat dikabulkan. "Yang dapat dikabulkan adalah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Dalam Isbat Nikah terpadu yang difasilitasi oleh Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi tersebut dibagi dalah dua tahap, Tahap pertama di Kecamatan Glenmore yang diikuti oleh 54 pasang, dan yang dikabulkan ada 50 pasang, sedangkan Tahan kedua hari ini dari 28 pasang yang dikabulkan 27 pasang.
“Kita sudah menyeleksi awal bagi yang mengajukan Isbat yang difasilitasi PC-Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi, yang menurut kita tidak sesuai dengan ketentuan tidak kita uruskan, ternyata masih ada yang tidak lolos waktu sidang” ungkap Mariyana, Keua PC- Fatayat NU.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani menyerahkan produk administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP Terbaru yang didasarkan pada Bukti Buku Nikah yang diserahkan.
“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan layanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat, salah satunya adalah Isbat Nikah terpadu yang produk ahirnya adalah perubahan data kependudukan,” ungkapnya.
Dalam sambutannya Ipuk menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang secara terpadu melaksanakan Isbat Nikah ini, terutama kepada PC-Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi yang saat ini memfasilitasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu.
Yang Istimewa adalah kado dari KH. Ali Maki Zaini, Ketua Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama Banyuwangi yang memberikan kado berupa telur dan madu dari Alas Purwo kepada 77 pasangan yang mengikuti Isbat Nikah.
“Semoga para pasangan tetap mempunyai gairah seperti mempelai baru setelah menerima Buku Nikah”, ungkapnya.
(banyuwangi.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



