Langkat, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Langkat, Zulfan Effendy menegaskan, berdasarkan laporan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Langkat, kasus pemurtadan massal tidak ditemukan.
"Keterangan ini merupakan klarifikasi, juga bantahan terhadap berbagai berita yang mengaitkan banyak warga Langkat yang murtad," tegas Zulfan dalam keterangan persnya didampingi Kasi Pontren Kemenag Langkat, Suparliadi di Stabat, Selasa (17/5).
"Jelas dan tegas berdasarkan laporan Kepala KUA di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tidak ditemukan kasus pemurtadan atau kosong kasus," imbuhnya.
Zulfan berharap, melalui klarifikasi tersebut masyarakat Langkat tidak terjebak dengan berbagai opini yang muncul, tetap menjaga kondisivitas, kenyamanan, keamanan, serta tidak mudah terprovokasi.
“Terkait dengan isu miring yang tidak benar adanya, kita juga harus menjaga kerukunan umat beragama yang sangat penting di Langkat ini,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Zulkifli Ahmad Dian. Dia menegaskan, informasi yang ramai di dunia maya soal permutadan massal di Kabupaten Langkat tak memiliki dasar.
“Tidak benar bahwa ada pernyataan baik yang bersumber dari MUI Langkat maupun MUI Sumut yang menyatakan pemurtadan massal di Kabupaten Langkat,” tambahnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



