Cilacap, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Adipala, Imam Aludin mengimbau masyarakat untuk mendaftar nikah melalui online dengan mengakses layanan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis Web di www.simkah.kemenag.go.id.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran nikah melalui online yaitu dengan mengakses laman www.simkah.kemenag.go.id. Sistem ini akan mempermudah kita semua dalam menyelesaikan prosedur layanan pernikahan di KUA,” ujar Imam di Adipala kepada bimasislam melalui sambungan telepon, Senin (16/8).
“Kami sudah melakukan sosialisasi melalui berbagai cara, misalnya dengan meminta Penyuluh Agama Islam ketika melakukan pembinaan sekaligus dilakukan sosialisasi daftar nikah lewat Simkah Web. Kami juga memaksimalkan media sosial sebagai sarana untuk menyambung informasi kepada masyarakat,” lanjutnya.
Imam menerangkan, pendaftaran nikah melalui Simkah Web bukan saja mempermudah pegawai KUA dalam memberikan layanan terbaiknya, tetapi juga bagi pasangan calon pengantin yang mendaftar nikah, sebab bisa dilakukan di mana saja selama memiliki laptop atau ponsel dan akses internet.
“Pendaftaran nikah yang dilakukan secara online sebetulnya memudahkan kita para pegawai di KUA untuk memberikan layanan yang cepat, juga memudahkan masyarakat yang hendak mendaftar nikah, karena mereka cukup duduk saja di rumah bisa mendaftar nikah, tentu saja harus memiliki laptop atau ponsel dan akses internet,” tuturnya.
Imam menjelaskan, manfaat lain ketika pasangan calon pengantin mendaftar lewan Simkah Web adalah terkait layanan kartu nikah digital. Ia menegaskan, layanan kartu nikah digital diberikan hanya kepada pengantin yang mendaftar nikah lewat Simkah Web.
“Ketika masyarakat atau pasangan calon pengantin mendaftar nikah melalui online dalam hal ini Simkah Web, mereka ketika telah menunaikan akad nikah akan menerima kartu nikah digital. Kita sudah sosialisasikan sejak munculnya SE Dirjen Bimas Islam Kemenag RI pada akhir Juli kemarin. Kita berharap masyarakat menyadari layanan yang bermanfaat ini,” katanya.
Memang, kata Imam, salah satu kendala yang dihadapinya adalah terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang IT. Sehingga, kata dia, peningkatan kapasitas SDM menjadi salah satu fokus yang terus ditingkatkan di KUA Adipala.
“KUA Adipala memiliki 6 pegawai, dan rata-rata usianya tidak muda lagi. Jadi pegawai kita sedikit kerepotan ketika muncul layanan digital ini. Kita berusaha agar kapasitas SDM menjadi lebih baik sebagaimana fasilitas gedung baru serta sarana prasarana yang kita miliki. Kita tidak ingin fasilitasnya saja yang menjadi lebih baik, tetapi juga harus diimbangi peningkatan kualitas SDM-nya,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



