Batang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang, Jawa Tengah, Abdullah Najib melaksanakan kegiatan jemput bola kepada masyarakat yang ingin melakukan wakaf tanah.
Najib mengatakan, kegiatan jemput bola ini dilakukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam layanan ikrar wakaf dan sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang perwakafan.
”Kami melakukan jemput bola dalam layanan wakaf ini di samping untuk melihat langsung lokasi tanah wakaf, juga sekaligus membuka pemahaman masyarakat bahwa KUA tidak hanya melayani proses dan berkas ikrar wakaf secara administratif saja. Namun juga berusaha membimbing dan mengarahkan agar tanah wakaf yang nantinya diserahkan kepada Nadzir benar-benar bisa memberikan kemanfaatan yang optimal, bukan justru menimbulkan permasalahan atau konflik,” kata Najib di Batang, Kamis (5/8/2021).
Najib menerangkan, Rabu (4/8) kemarin ia mendatangi lokasi tanah wakaf yang berada di samping Masjid Sunan Kalijaga, Kelurahan Kalipucang Wetan, Batang. Tanah seluas 78 M2 itu diwakafkan oleh seorang warga atas nama Sugiharto kepada H. Mulyono selaku Nadzir untuk keperluan perluasan bangunan TPQ. Dalam kesempatan itu, Najib bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Najib menambahkan, kunjungan langsung sebagai PPAIW ini tidak hanya menandatangani berkas ikrar wakaf tanpa mengetahui objek wakaf. KUA, sambungnya, perlu memastikan bahwa Nadzir mengetahui batas-batas tanah yang diwakafkan.
“Perlu diketahui bahwa tujuan kunjungan langsung ini adalah agar ada pemahaman bersama bahwa saya sebagai PPAIW tidak hanya menandatangani berkas ikrar wakaf tanpa mengetahui objeknya, namun saya juga perlu memastikan bahwa Nadzir mengetahui batas-batas tanah yang diwakafkan sehingga kedepannya bisa mengelola aset wakaf dengan baik,” terang Najib.
Bertindak selaku Nadzir wakaf, Mulyono mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kesediaan KUA yang telah membimbing proses ikrar wakaf dan membimbing tentang perwakafan secara umum.
“Kami atas nama Nadzir saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kesediaan KUA yang telah membimbing secara administratif proses ikrar wakaf dan juga membimbing pelaksanaan perwakafan,” kata Mulyono.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



