Lampung Tengah, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Komarul Zaman mengatakan, pihaknya tengah berupaya semua masjid dan musala di wilayah Bekri bisa diukur arah kiblatnya.
“Menghadap kiblat yaitu Ka’bah merupakan salah satu syarat sah salat. Tidak sempurna salat seorang Muslim bila tidak menghadap kiblat. Hal tersebut termaktub dalam QS. Al-Baqarah ayat 149-150. Menghadap kiblat merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan salat,” kata Komarul di Bekri, Senin (18/4).
Menurut Komarul, pengukuran kiblat masjid atau musala penting dilakukan untuk menyempurnakan ibadah, terutama memberikan kenyamanan dan kemantapan bagi setiap Muslim dalam melaksanaan ibadah salat, baik salat wajib maupun salat sunah.
Dalam menyukseskan tujuannya, Kepala KUA dibantu Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bekri bekerja sama dengan Tim Pengukur Arah Kiblat Bimas Islam Kankemenag Lampung Tengah, melakukan pengukuran arah kiblat di sejumlah masjid dan musala.
Beberapa masjid dan musala yang telah dilakukan pengukuran arah kiblat baru-baru ini antara lain di masjid yang baru selesai dibangun di Dusun 4 Kampung Rengas dan pengukuran kembali arah kiblat dua musala di Dusun 4 serta Dusun 2 Kampung Rengas.
Komarul mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk melakukan penyempurnaan ibadah. Menurut dia, masyarakat semakin sadar untuk melakukan pengukuran arah kiblat dengan melibatkan Kankemenag dan KUA.
“Ini terbukti dengan banyaknya pengurus masjid dan musala di Kecamatan Bekri yang mengajukan permohonan untuk diukur arah kiblatnya. Mereka merasa senang dengan layanan di KUA Kecamatan Bekri yang telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam bidang keagamaan,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



