Makassar, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya, Subhan mengatakan, UPZ di 110 masjid di Kecamatan Biringkanaya akan segera terbentuk. Menurutnya, hadirnya UPZ Masjid dalam rangka meningkatkan pelayanan zakat dan wakaf di wilayah tersebut.
“Pada Kamis, 12 Agustus 2021, UPZ Masjid se-Kecamatan Biringkanaya sudah disosialisasikan. UPZ Masjid ini berada di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar,” ujar Subhan di Makassar kepada bimasislam pada Jumat (13/8).
"Di Kecamatan Biringkanaya sendiri ada 275 masjid. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 110 masjid masih menunggu SK. Sementara yang lainnya sudah ada SK UPZ-nya dari Baznas Kota Makassar. Kita upayakan yang terbaik," lanjutnya.
Ia menjelaskan, hadirnya UPZ Masjid se-Kecamatan Biringkanaya itu adalah untuk melaksanakan tugas Baznas dalam mengumpulkan dan menerima zakat baik fitrah maupun maal. Zakat yang terkumpul selanjutnya dilaporkan ke Baznas Kota Makassar.
Subhan menambahkan, di KUA Biringkanaya juga sudah terbentuk UPZ dan menjadi percontohan UPZ KUA Pusaka yang masuk dalam program revitalisasi KUA.
“Salah satu tugas pokok dan fungsi KUA sebagaimana tercantum dalam PMA Nomor 34 Tahun 2016 adalah pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. Dengan hadirnya UPZ Masjid yang resmi di bawah naungan Baznas, maka pelayanan dan bimbingan zakat oleh KUA akan menjadi lebih terarah dan terkoordinir,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



