Bekasi, Bimas Islam --- Dalam rangka mewujudkan ketahanan keluarga dan pembekalan ilmu rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) terhadap 9 pasangan Calon Pengantin (Catin), Selasa (14/12/2021).
Dalam sambutannya, Kepala KUA Jatiasih, Nur Kholis menegaskan, pernikahan merupakan suatu hal yang sakral dan menuntut tanggung jawab besar dalam perjalanan rumah tangga dari kedua insan yang telah disatukan dalam janji suci.
"Perkara nikah itu bukan hanya sekadar salaman dan mengucapkan ijab kabul, namun ke depannya kita akan menghadapi sejumlah tantangan kehidupan yang harus dihadapi bersama sebagai pasangan suami istri," terang Kholis.
Oleh sebab itu, Kholis menegaskan, kegiatan Bimwin sebaiknya diikuti para Catin untuk mendapatkan ilmunya sebelum mengarungi bahtera rumah tangga bersama. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya konflik yang berujung kepada perceraian.
"Jangan berpikir kehidupan setelah menikah itu selalu indah, baik suami maupun istri harus saling pengertian, mengasihi, dan menjaga satu sama lain sehingga dapat terwujud keluarga yang sakinah," tutupnya.
Dalam kegiatan Bimwin kali ini, selain menghadirkan pemateri dari Kankemenag Kota Bekasi, juga turut mengundang pemateri dari pihak Puskesmas dan BKKBN mengenai persiapan kehamilan dan kesehatan alat reproduksi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



