Medan, Bimas Islam -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai Yakhman Hulu memaparkan lima sikap yang harus diterapkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Lima sikap tersebut dijelaskannya dalam kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan BKM Baru Masjid Nur Hidayah Masa Bakti 2023-2028, Kelurahan Denai, Medan, Minggu (5/3/2023).
Pengurus BKM yang baru diminta untuk menerapkan sikap toleran pada sesama pengurus dan jemaah. Yakhman juga meminta pengurusan masjid dijalankan dengan sikap demokratis dan tidak memaksakan kehendak.
“Pertama, diperlukan semangat mengembangkan sikap toleransi sesama pengurus maupun jemaah dengan tidak saling memaksakan kehendak atau pendapatnya,” ujarnya.
Selain itu, Yakhman juga meminta para pengurus BKM agar bersikap takaful. Sikap takaful ini dapat mendorong sikap sukarela dari pengurus BKM dalam menanggung beban amanah mewujudkan kesejahteraan masjid.
“Kedua, kembangkan sikap takaful yaitu sebuah sikap yang secara sukarela untuk saling menanggung beban amanah dalam mewujudkan kesejahteraan masjid,” jelasnya.
Yakhman menambahkan, sikap berikutnya adalah ta’awun, yaitu sikap tolong-menolong dalam menumbuhkan solidaritas sesama pengurus dan jemaah.
“Keempat, keterbukaan, sikap ini sangat diperlukan demi untuk mendapatkan atau merebut kepercayaan jemaah, karena hanya dengan ini maka jemaah akan mudah diajak turut serta membangun dan menyejahterakan masjid,” pungkasnya.
Ba/Mr



