Jakarta, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, AA Toha mendorong kepada nazir di Kecamatan Rajeg untuk menggarap tanah wakaf menjadi wakaf produktif.
“Dari 180 lokasi tanah wakaf di Kecamatan Rajeg saat ini hanya untuk penggunaan masjid, musala, yayasan pendidikan, dan pondok pesantren,” katanya saat dihubungi bimasislam, Senin (25/4).
Toha berharap, peran Penyuluh Agama Islam (PAI) dapat mengedukasi nazir di Kecamatan Rajeg untuk mengelola tanah wakaf menjadi wakaf produktif.
“Semoga para nazir tertarik mengelola aset wakaf menjadi wakaf produktif agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan umat,” ujarnya.
Menurut Toha, pengelolaan tanah wakaf menjadi usaha produktif keuntungannya bisa dimanfaatkan untuk masjid dan jemaahnya, sementara aset wakaf terus bertambah dan pahalanya tetap mengalir untuk wakif.
“Langkah saat ini yang dilakukan adalah terus mengedukasi nazir agar wawasan soal wakaf terbuka, sehingga pengelolaan aset wakaf tak sebatas 3M (Masjid, Musala, dan Makam),” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



