Batu Bara, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin angkatan VI tahun 2021.
Kepala KUA Sei Suka, Ramlan mengatakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin bertujuan untuk meningkatkan mutu perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah berdasarkan ajaran Islam.
“Tidak hanya sekadar mengakui keabsahan pencatatan perkawinan secara administrasi saja, tetapi KUA bertanggung jawab secara moral agar kedua mempelai memiliki bekal yang cukup dalam memasuki gerbang berumah tangga,” kata Ramlan di Sei Suka, Batubara, Jumat (20/8/2021).
Ramlan menambahkan, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sangat penting karena awal terbinanya kehidupan rumah tangga ada pada pembekalan bimwin sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan.
“Dengan adanya pembekalan dasar ilmu agama lewat bimibingan perkawinan ini, diharapkan dapat terciptanya keluarga yang bahagia dunia dan akhirat. Saat nanti memiliki anak menjadi anak yang saleh dan berbakti kepada orang tua, dan berguna bagi lingkungannya,” ujar Ramlan.
Acara bimwin tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Ramlah mengatakan, dalam kegiatan bimwin tersebut para peserta sangat antusias terhadap materi yang disampaikan. Pada sesi akhir bimwin Ramlan berpesan agar menjadikan agama sebagai fondasi utama dalam rumah tangga.
"Jika sudah berumah tangga nanti sebaiknya dijaga dengan sebaik mungkin, serta binalah rumah tangga itu dengan berdasarkan syariat Islam agar dapat membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah," tandasnya.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



