Gunungkidul, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, M Saefulloh mengatakan, Program Wakaf Uang Digital (PWUD) di KUA Semin makin diminati oleh pasangan calon pengantin (catin).
“PWUD yang berada di KUA Semin semakin diminati calon pengantin. Terbukti pada pekan pertama awal tahun ini sudah ada empat pasang catin di lingkungan Kapanewon Semin yang melakukan wakaf uang,” ujar Saefulloh dalam keterangannya di Semin, Rabu (19/1).
Saefulloh yang juga penanggung jawab PWUD mengucapkan terima kasih kepada para wakif uang dari catin yang dengan tulus dan ikhlas mewakafkan uangnya untuk dana abadi umat.
“Semoga amal jariah terus mengalir dan mendapatkan pahala di akhirat bagi mereka yang terus berbuat kebaikan melalui PWUD ini. Nantinya, pemanfaatan wakaf uang untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul,” jelasnya.
Ia juga berterima kasih kepada petugas PWUD KUA Semin, Fitriyani bersama Penyuluh Agama Islam Honorer yang tanpa kenal lelah terus bergerak memberikan penyuluhan, edukasi, motivasi, dan mobilisasi tentang pentingnya wakaf uang pada pasangan catin.
Sementara itu, salah satu pasangan catin, Nurdin Ahmad Sulaiman dan Sulistivani melakukan wakaf uang yang dibayar langsung oleh catin di minimarket melalui kode bayar Finpay yang dibuat petugas PWUD KUA Semin melaui link pasifamal.id.
“Kami sangat senang bisa menyalurkan wakaf melalui Program Wakaf Uang Digital atau PWUD ini. Meski jumlahnya tidak seberapa, tetapi kami berharap bisa membantu meringankan beban masyarakat. Kami juga ingin berterima kasih kepada KUA Semin karena telah memberikan fasilitas PWUD ini,” kata Nurdin.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



