Salatiga, Bimas Islam --- Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya bertugas mencatat kejadian nikah.
“Penghulu harus mampu membina pasangan yang menikah menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah,” kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sidorejo Sirojudin, Senin (8/11).
“Penghulu berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga memerlukan berbagai treatment, strategi, dan penanganan dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat,” ungkap Sirojudin.
Menurut Sirojudin, penghulu juga perlu memahami seluk beluk kehidupan beragama dan harus mampu memberikan solusinya.
“Sehingga penghulu hari ini sangat dituntut bekerja dengan tulus, ikhlas, nilai juang, dan semangat juang untuk kemaslahatan umat dan kemajuan organisasi,” katanya.
"Kita juga berharap penghulu dapat memberikan kontribusi yang lebih luas, agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar dan Indonesia secara umum,” ujarnya.
(alatief/sigit)



