Jakarta, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sorong, Agusanto mengatakan, terpilihnya KUA Sorong sebagai salah satu dari 25 KUA Percontohan Ekonomi Umat tahun 2022 yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Ditjen Bimas Islam memberikan efek positif.
“Positifnya program tersebut mengembalikan fungsi KUA berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 34 Tahun 2016,” kata Agusanto saat dihubungi bimasislam, Senin (21/02).
Agusanto mengatakan, sesuai PMA 34/2016, KUA memiliki 10 tugas dan fungsi yang salah salah satunya pelaksanaan pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. Dirinya menilai, bimbingan tersebut bisa dilakukan dengan peningkatan literasi kepada masyarakat.
“Program pemberdayaan ekonomi umat dimulai dengan peningkatan literasi tentang manfaat zakat dalam mengentaskan kemiskinan yang langsung praktik dan dirasakan para penerima bantuan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Agusanto berharap, Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Sorong berperan aktif menyosialisasikan program tersebut dan objektif dalam menyeleksi penerima bantuan.
“Penyuluh melakukan sosialisasi dan pengecekan ke lapangan, penentuan penerima oleh tim KUA. Tim akan melakukan seleksi secara objektif sesuai kriteria Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” ujarnya.
Agusanto menjelaskan, program ini diperuntukkan bagi calon pengantin atau keluarga muda maksimal usia 35 tahun, keluarga terdampak Covid-19, binaan penyuluh, dan duafa yang memiliki usaha ekonomi.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



