Aceh Barat Daya, Bimas Islam -- Kepala KUA Susoh, Roni Haldi menegaskan, majelis taklim berperan penting dalam merawat kerukunan. Hal ini disampaikan Roni saat menyosialisasikan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim di KUA Susoh, Jumat (18/11).
"Majelis taklim berperan penting dalam merawat kerukunan. Karena itu, sebuah majlis taklim harus mempunyai semangat menyosialisasikan moderasi beragama kepada masyarakat," kata Roni dalam acara yang dihadiri perwakilan 34 majelis taklim dari 29 desa di Susoh ini.
Roni menambahkan, karena pentingnya peran majelis taklim tersebut, maka KUA Susoh mencanangkan program Satu Majelis Taklim Satu Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Program ini, kata dia, untuk memudahkan pemetaan dan koordinasi penyuluh agama dalam memberi bimbingan kepada masyarakat.
"Program Satu Majelis Taklim Satu Surat Keterangan Terdaftar ini akan disosialisasikan rutin hingga Desember 2022 nanti. Kami harap semua majelis taklim di wilayah Susoh terdaftar sehingga pemetaan dan koordinasi bisa dilakukan merata," jelasnya.
Roni juga berharap semakin banyak majelis taklim yang terlibat dalam menyosialisasikan pentingnya menjaga kerukunan. Menurutnya, kerukunan yang selama ini telah terjalin patut dirawat oleh semua pihak.
"Kerukunan yang tidak dirawat, maka dia akan perlahan luntur. Kami berharap semakin banyak majelis taklim terlibat aktif di tengah masyarakat akan menjadi sarana merawat kerukunan," kata Roni.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



