Jakarta, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Roni Haldi menargetkan program digitalisasi arsip-arsip di KUA Susoh mulai tahun 2022 mendatang. Sebagai tahap awal, kata Roni, pihaknya sedang menata dokumen-dokumen yang ada di KUA sehingga nantinya memudahkan proses alih media menjadi bentuk digital.
“Sejak awal tahun ini kita merapikan dan menyusun dokumen-dokumen yang ada di KUA. Kita menargetkan akhir tahun ini pekerjaan kita selesai sehingga pada tahun 2022 nanti proses alih media arsip-arsip fisik menjadi digital ini bisa mulai dijalankan,” ujar Roni kepada bimasislam melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat (29/10).
Roni menjelaskan, penyusunan arsip-arsip tersebut dilakukan terhadap dokumen yang dikeluarkan sejak tahun 1980-an. Meski tidak mudah, kata dia, pihaknya akan tetap menata dokumen tersebut sesuai dengan bagian-bagiannya.
“Penataan arsip ini kita lakukan terhadap dokumen yang dikeluarkan sejak tahun 1980-an atau sejak KUA Susoh ini berdiri. Tidak mudah memang, tapi kita yakin hingga akhir tahun nanti penataan ini bisa selesai untuk selanjutnya dilakukan tahap kedua, yaitu alih media menjadi bentuk digital,” tutur Roni.
Menurut Roni, alih media arsip-arsip di KUA Susoh tersebut sebagai bentuk jawaban terhadap tantangan zaman. Saat ini, hampir semua lini mulai dilakukan digitalisasi, termasuk di KUA-KUA yang ada di kecamatan.
“Selain memang mempermudah tugas-tugas kita di KUA, kebijakan digitalisasi terhadap dokumen-dokumen ini juga hendak menjawab tantangan zaman. Sekarang ini, anak-anak muda, milenial, dan bahkan generasi sebelum milenial hampir semuanya dekat dengan digital. Untuk itulah KUA juga sudah saatnya melakukan transformasi digital ini,” kata Roni.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



