Tongkuno, Bimas Islam --- Kepala KUA Kecamatan Tongkuno, Zailuddin mengajak kepada calon pengantin untuk memberikan atau mewakafkan minimal satu eksemplar Mushaf Al Qur'an dan buku Iqro' ke KUA Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
“Setiap calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah, kami ajak untuk mewakafkan minimal satu ekslempar Mushaf Al Qur'an dan buku Iqro',” ungkap Zailuddin melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/8).
Gerakan ini, menurut Zailuddin, sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu, dan disambut baik oleh calon pengantin.
“Alhamdulillah ajakan ini disambut baik oleh setiap pasangan calon pengantin dengan memberikan satu eksemplar Mushaf Al Qur'an dan buku Iqro'. Bahkan ada yang memberikan lebih dari satu eksemplar,” ungkapnya.
Menurut Zailuddin, gerakan wakaf satu Al-Qur’an dan buku Iqro' ini diharapkan menjadi sebuah keberkahan dan amal jariyah kepada pasangan calon pengantin.
“Dari gerakan ini, Al Qur'an dan buku Iqro' ini akan kami berikan kepada majelis taklim dan masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



