Cilacap, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemanag) Kabupaten Cilacap Imam Thobroni mengapresiasi semua pihak di lingkungan Kemenag Cilacap yang turut serta dalam menyosialisasikan SE Menag No 17/2021. Ia juga mengapresiasi masyarakat karena telah mematuhi SE Menag No 17/2021 itu.
Kepada bimasislam melalui pesan WhatsApp pada Rabu sore (21/7), Imam menyampaikan bahwa Kabupaten Cilacap menjadi wilayah paling patuh se-Jawa Tengah. Penilaian itu dilakukan oleh Kanwil Kemenag Jawa Tengah dari laporan Penyuluh Agama Islam (PAI) di tiap kecamatan. Menurutnya, hal tersebut patut disyukuri dan merupakan kerja keras bersama.
“Alhamdulillah Kabupaten Cilacap menjadi wilayah paling patuh se-Jawa Tengah. Dalam catatan kami, di Kabupaten Cilacap terdapat 2.433 masjid, dan yang tidak melaksanakan Salat Iduladha sesuai SE Menag No 17/2021 sebanyak 1.963 masjid, kira-kira 80 persen lebih masyarakat kita patuh pada aturan. Dan 0 persen yang melakukan Salat Iduladha di tanah lapang,” ujar Imam di Cilacap.
“Kami mendapat laporan juga dari Penyuluh Agama Islam dan Kepala KUA bahwa peraturan pelaksanaan Salat Iduladha tahun ini di Cilacap dipatuhi masyarakat. Ini adalah kerja keras kita bersama,” tuturnya.
Sementara, Imam melanjutkan, beberapa masjid yang melaksanakan Salat Iduladha umumnya terletak jauh dari pusat keramaian. “Pantauan kami memang masjid-masjid besar di wilayah kecamatan tidak melaksanakan Salat Iduladha. Hanya ada beberapa di pedalaman dan di pedesaan saja. Itu pun jumlahnya tidak banyak,” ujarnya.
Terkait penyembelihan hewan kurban, kata Imam, masyarakat Cilacapa juga patuh. Ia mengaku terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memantau proses penyembelihan hewan kurban di beberapa masjid. Sesuai SE Menag No 17/2021, penyembelihan dilakukan pada 11, 12, dan 13 Zulhijah.
“Kami juga melakukan monitoring terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Kami mengucapkan terima kasih karena mayoritas masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban sesuai imbauan pemerintah, yakni dilaksanakan pada 11 Zulhijah. Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama dan Surat Edaran Bupati Cilacap. Saya pantau mayoritas melakukannya dengan prokes ketat,” tuturnya.
“Tidak ada kerumunan, tidak ada masyarakat yang menonton, dan dilakukan dengan tertib dan rapi. Pendistribusiannya pun diantar langsung ke rumah-rumah warga. Untuk itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi tempat lain,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



