Badung, Bimas Islam -- Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Bali, Abu Siri menyampaikan, minimnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS dan LAZ disebabkan oleh ketidakutuhan informasi, sehingga masyarakat curiga terkait data pengumpulan dan pendistribusiannya. Karenanya, pengawasan amat diperlukan.
Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenag Bali pada Kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Bali dan NTB di Badung, Rabu (12/7/2023).
“Tujuan pengawasan ini untuk menanamkan kepercayaan dan transparansi dari lembaga pengelola zakat mengenai akuntabilitas terkait pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan zakat yang dikumpulkan,” ujar Abu Siri.
Abu Siri menyebut, kemajuan pengelolaan dana zakat akan tercapai ketika seluruh aktivitas dan laporan keuangan lembaga pengumpul zakat bisa diakses publik.
“Dengan melaporkan dan mengungkap segala aktivitas, membuat laporan keuangan, membuat informasi yang dibutuhkan, dan memudahkan informasi yang mudah diakses masyarakat, maka akan tercapai kemajuan pengelolaan zakat di masa mendatang,” jelasnya.
Abu Siri menambahkan, usaha untuk membangun ekonomi umat melalui zakat telah mendapat perhatian dari masyarakat muslim. Kementerian Agama, termasuk Kanwil Provinsi Bali mendorong hal tersebut untuk terus disosialisasikan ke tingkat kabupaten dan kecamatan.
Abu Siri mengajak semua pihak untuk mengembangkan pengelolaan zakat dengan pola yang integratif dan terencana. Zakat yang dikelola secara optimal, imbuhnya, akan memberi manfaat yang lebih luas bagi kepentingan umat.
Ia pun berharap, kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Bali dan NTB menghasilkan pemahaman yang utuh tentang pengelolaan zakat dan bisa diimplementasikan. Baginya, kegiatan ini bisa menumbuhkembangkan kesadaran umat tentang pentingnya berzakat melalui semua media dakwah yang telah ditetapkan, yakni pada lembaga BAZNAS dan LAZ yang sudah memiliki izin resmi.
Ba/Mr
*Fotogtafer: Budi
*Fotogtafer: Budi



