Jakarta, Bimas Islam --- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mendukung langkah Presiden memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang. Noor mengatakan, perpanjangan tersebut sebagai langkah yang tepat karena bertujuan menekan penyebaran dan kematian akibat Covid-19 yang kian membahayakan.
“Keadaan saat ini belum memungkinkan untuk dicabut sehingga perpanjangan PPKM merupakan langkah tepat untuk selamatkan umat manusia,” katanya di Jakarta saat dihubungi via telepon, Kamis (22/7).
Noor menilai, keputusan yang diambil pemerintah dilakukan berdasarkan hasil observasi dan penelitian mendalam, sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
“Perpanjangan PPKM saat ini adalah salah satu cara mengurangi korban jiwa di masa yang akan datang,” ujarnya.
Selain itu, Noor mengatakan Baznas berkomitmen terus menggulirkan berbagai program bantuan ekonomi, khususnya bagi mereka yang terdampak langsung pandemi Covid-19.
"Sejak awal pandemi tahun lalu, Baznas telah menjalankan program-program ekonomi. Berbagai program itu akan terus dilanjutkan," urainya.
Sejumlah program Baznas dalam upaya membantu masyarakat kecil akibat pandemi Covid-19 melalui program pemberdayaan ekonomi seperti Cash for Work, paket logistik keluarga, dukungan UMKM, pemberdayaan Warteg, Zmart, ZChicken, ZCD, paket Ramadan Bahagia dan lainnya yang sudah berjalan.
(Tommy)
(Tommy)



