Denpasar, Bimas Islam -- Abdul Kohar salah satu peserta kegiatan 'Diseminasi Nasional Kriteria MABIMS dari Ponpes Al-Islah Hudding, Nusa Tenggara Barat menyatakan siap untuk menyosialisasikan kriteria baru MABIMS dalam penentuan penanggalan Hijriah.
Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan Bimas Islam, Jumat (21/7/2023), di Denpasar, Bali.
Terkait itu, lanjutnya, ia mengaku akan melakukan melakukan sosialisasi pada tiga tempat, yaitu pesantren, komunitas, dan masyarakat.
"Saya akan sosialisasikan di pondok pesantren saya dulu. Setelah itu, saya akan sosialisasikan ke komunitas saya. Kebetulan, saya menjadi Ketua LFPCNU (Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Lombok Barat. Kemudian, saya akan komunikasikan juga ke masyarakat," ujarnya.
Kohar mengaku, setelah mengikuti kegiatan itu, ia menemukan penjelasan terkait pentingnya penggunaan kriteria baru MABIMS.
"Kegiatan ini memberi pemahaman yang mendalam dan menyeluruh terkait perlunya kriteria MABIMS yang baru," ucapnya.
Terakhir, ia berharap, kriteria baru MABIMS bisa diterima masyarakat, karena kriteria MABIMS yang baru telah didasari oleh data-data ilmiah astronomi terbaru, sehingga tak ada lagi perdebatan di tengah-tengah masyarakat.
Msk/Mr



