Jakarta, Bimas Islam --- Dalam Islam, kita dianjurkan untuk perhatian dan mengasihani dengan cara menanggung nafkahnya, tidak menelentarkan dan membentaknya. Bahkan kita dianjurkan untuk mengusap kepala anak yatim sebagai bentuk kasih sayang, terutama di hari Asyura bulan Muharram.
Selain itu, kita juga sangat dianjurkan untuk menjamu anak yatim dengan cara mengundang mereka untuk makan bersama, atau mengajak mereka untuk makan bersama. Berdasarkan beberapa riwayat, selain mendapatkan banyak pahala, terdapat beberapa keutamaan menjamu atau mengajak makan bersama dengan anak anak-anak yatim.
Pertama, menjamu anak yatim bisa melembutkan hati dan menyebabkan terkabulnya hajat. Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Thabrani dari Abu Al-Darda’, dia berkata;
Apakah kamu ingin hatimu lembut dan hajatmu terkabul? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, berilah ia makan dari makananmu, maka hatimu akan lembut dan hajatmu akan terkabul.
Kedua, jamuan bersama anak yatim dijauhkan dari gangguan setan. Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Thabrani dari Abu Musa Al-Asy’ari, dari Nabi Saw bersabda;
Seorang anak yatim tidak duduk makan jamuan bersama dengan kumpulan orang lain melainkan jamuan itu tidak akan didekati setan.
Ketiga, mendatangkan keberkahan. Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Dailami dari Anas, dia berkata;
Tidak ada meja makan yang paling besar barakahnya melebihi meja makan yang mana anak yatim duduk bersama.
Keempat, menjamu anak yatim bisa menyebabkan dosa-dosa diampuni. Ini sebagaiaman riwayata yang disebutkan oleh Imam Al-Qurthubi dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran berikut;
Barangsiapa menggabungkan anak yatim yang kedua orangtuanya muslim pada makanan dan minumannya hingga Allah mencukupi anak yatim tersebut, maka dosa-dosanya diampuni kecuali dia melakukan perbuatan yang tidak bisa diampuni.
(Tim Layanan Syariah)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



