Mataram, Bimas Islam --- Kabag TU Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Barat (NTB), M. Jaelani mengajak masyarakat mengisi ruang digital dengan konten bermuatan perilaku islami. Hal itu disampaikan Jaelani dalam rangkaian Penjurian Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tingkat Provinsi NTB di Mataram, Selasa (7/6/22).
"Melalui Kompetisi Film Pendek Islami ini kita bertujuan membumikan perilaku islami di pojok-pojok digital," ungkapnya.
Kemajuan dunia digital yang berbasis teknologi, tambah Jaelani, merupakan fenomena zaman yang tidak bisa dihindari. Para pelaku dakwah dan penyiar agama Islam dituntut menyampaikan ajaran kebaikan melalui berbagai platform media sosial dan teknologi.
"Peran teknologi begitu besar dalam menyongsong kemajuan digital. Kemenag merespons ini dengan berbagai program aspiratif, salah satunya melalui KFPI agar masyarakat lebih mudah mengakses konten keagamaan," tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag NTB, Azharuddin dan Subkoordinator pada Seksi Penerangan Agama Islam, Ahmad Sakdiyah. Bertindak sebagai dewan juri pada kompetisi ini, budayawan, praktisi media dan digital, insan perfilman, dan influencer.
Para pemenang pada KFPI Provinsi NTB Tahun 2022 adalah:
Juara 1: Ikhlas karya Pratama Pictures (Lombok Tengah),
Juara 2: Roah karya Hartawan (Lombok Barat),
Juara 3: Sampaikanlah Walau Satu Rima karya Anwar Fahlepi (Lombok Tengah).
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



