Palembang, Bimas Islam --- Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Putloro Setiono menyambut baik gelaran Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI). Menurutnya, kompetisi yang dihelat Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam ini merupakan strategi melibatkan generasi milenial dalam berdakwah.
"Sekarang era digital. Generasi muda saat ini sangat akrab dengan berbagai media sosial dan perangkat teknologi. Kompetisi ini baik sekali untuk mengajak generasi milenial terlibat dalam berdakwah melalui film," ungkapnya di Palembang, Jumat (24/6/22).
Setiono menyambut baik kompetisi yang dilaksanakan setiap tahun ini. Menurutnya, kompetisi ini akan semakin diminati dengan adanya bimbingan teknis pembuatan video yang diinisiasi Kemenag.
"Peminatnya banyak, tapi terkendala dengan kemampuan teknis pembuatan video atau film. Ke depan semoga ada bimbingan teknis khusus sehingga masyarakat lebih bersemangat untuk mengikuti," terangnya.
Hadir sebagai dewan juri pusat pada KFPI Sumsel, Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam, Sayid Alwi Fahmi. Penjurian dan pleno dewan juri dilakukan pada Kamis-Jumat, 23-24 Juni 2022.
"Bimbingan teknis pembuatan video dan film akan merangsang masyarakat terutama generasi milenial untuk mengikuti kompetisi ini," pungkasnya.
Adapun pemenang KFPI Sumsel Tahun 2022 adalah:
Juara 1: Zayna Argani karya Adi Setiawan (Kabupaten Lubuk Linggau),
Juara 2: 3T (Tafakur, Tadabur, Tasyakur) karya Eko Riswando (Kabupaten Prabumulih),
Juara 3: Selop karya Emil Kusuma (Kabupaten Ogan Komering Ilir),
Juara Harapan 1: Muhasabah karya Randi Saputra (Kabupaten Prabumulih)
Juara Harapan 2: Sedalam Do'a Setulus Cinta karya Supriyadi (Kabupaten Musi Rawas),
Juara Harapan 3: Maafin Kami Wak karya Ben Ari Sona (Kabupaten Ogan Komering Ilir II).
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



