Jakarta, Bimas Islam --- Banjir informasi kerap membuat seseorang terjebak menyebarkan atau membuat berita bohong. Hal ini merupakan akibat dari digitalisasi dan era medsos yang disikapi dengan rendahnya literasi seseorang.
"Era digitalisasi dan media sosial membuat kita kebanjiran informasi. Setiap hari kita mendapat limpahan informasi. Setiap informasi yang sampai kepada kita bisa benar dan bisa salah," ungkap Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid saat menjadi narasumber Islam Itu Indah TransTV di Jakarta, Senin (3/5/21).
Setiap orang, lanjut Wamenag, memiliki kewajiban untuk meneliti informasi yang sampai kepadanya. Bahkan jika benar, tambahnya, informasi tersebut hendaknya tidak langsung disebarkan.
"Jika informasi itu benar, tidak semuanya baik untuk langsung kita bagikan kepada orang lain. Informasi yang menurut kita benar belum tentu baik untuk orang lain dalam hal konten, waktu, atau penerima pesan," tambahnya.
Agar tidak terjerumus mengonsumsi dan menyebarkan serta memproduksi berita bohong, Wamenag menyampaikan kiat yang disebut klarifikasi.
"Dalam menerima informasi dan berita, kita harus melakukan tabayun (klarifikasi) dari aspek kebenaran konten, waktu, dan penerima. Harus dilakukan pendalaman agar ketika menyebarkan informasi dilakukan secara tepat sehingga tidak menimbulkan berbagai hal yang tidak baik di masyarakat," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



