Jakarta, bimasislam-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan program pengiriman Imam Masjid ke Mancanegara merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan hubungan antar negara pada bidang Agama.
“Program seleksi imam untuk direkrut menjadi Imam Masjid di mancanegara memiliki urgensi yang signifikan sebagai upaya mempererat kerjasama luar negeri antara Indonesia dan negara negara sahabat sebagai bentuk soft diplomascy untuk mempromosikan Islam Rahmatan Lil Alamin pada forum Internasional“, kata Menag yang diwakili Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin saat membuka secara resmi Seleksi Imam Masjid untuk Mancanegara, di Jakarta, (26/1).
Dikatakan Menag, Pengiriman Imam dari para hafiz Indonesia menjadi salah satu lambang persahabatan dan kerjasama antara pemerintah dan umat Islam Indonesia dengan Persastuan Emirat Arab (PEA).
Pada kesempatan itu Menag berharap kerjasama antara kedua bangsa dan negara memberi makna yang luas dan berdampak optimal di pantas kerjasama global.
“Hubungan persahabatan dan kerjasama kedua negara ini memiliki dimensi yang sangat luas, yaitu mencakup bidang agama dan kerajasama bidang ekonomi Indonesia dan PEA“, terang Menag.
Seleksi Imam Masjid kali ini merupakan seleksi tahap kedua kerjasama dengan Persatuan Emirat Arab, di mana seleksi tahap pertama telah dilakukan pada tahun 2017 dengan mengirim 14 Imam terseleksi ke PEA.
Seleksi tahun 2018 diikuti oleh 431 peserta dari seluruh Indonesia. Mereka adalah para hafiz yang memiliki suara merdu dan fasih berbahasa Arab. Dari 431 peserta, nantinya akan diambil 100 peserta terbaik dan akan ditugaskan menjadi Imam di PEA selama dua tahun.
Hadir pada saat pembukaan, perwakilan Kedutaan Persatuan Emirat Arab, Perwakilan Kedutaan Malaysia, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Tarmizi, Direktur Penerangan Agama Islam, Khoirudin dan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Muchlis Hanafi. Hadir pula para pejabat Eselon Dua dan Tiga Ditjen Bimas Islam.
(syam/bimasislam)



