Jakarta, Bimas Islam --- Berkesempatan meniti karir dan menimba ilmu hingga ke luar negeri menjadi keinginan banyak orang. Apalagi bisa mengharumkan nama negaranya di kancah dunia tentu menjadi suatu kebanggaan.
Ustaz Muhammad Khoirussani, hafiz Al-Qur'an asal Boyolali, Jawa Tengah ini bertugas menjadi imam masjid Bilal bin Rabah di Kota Ra'sul Khaimah, Uni Emirat Arab (UEA) sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Pada acara Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) bertema Sosialisasi Seleksi Imam Masjid UEA, ia mengaku mendapatkan banyak fasilitas dan pengalaman selama tinggal di UEA. Selain secara spiritual, ia juga mendapat kesempatan untuk meningkatkan ilmu agamanya.
“Kementerian di UEA memiliki program khusus untuk meningkatkan kualitas para imam, seperti qiraah, sanad, dan kajian umum yang membahas kitab-kitab karya ulama,” katanya pada acara yang disiarkan melalui channel youtube Bimas Islam Tv, Selasa (17/5/22).
Dari sisi finansial, pemerintah UEA sangat detail dan perhatian terhadap kesejahteraan para imam masjid. “Di sini ada tiga kepangkatan yakni musyrif (pendamping), muazin, imam, dan tingkat paling tinggi adalah imam jami. Meski setiap tingkatan tersebut ada perbedaan gaji, tapi alhamdulillah semuanya ditanggung kesejahteraannya,” jelasnya.
“Kami juga mendapat fasilitas asuransi kesehatan, tempat tinggal yang layak, dan sejumlah fasilitas lainnya yang membuat anak dan istri saya nyaman tinggal di sini,” kisahnya.
Selain itu, ia juga mengaku mendapat pelajaran berharga tentang kebudayaan dan cara bermuamalah dari orang-orang Arab.
“Alhamdulillah kami mendapat fasilitas yang sangat layak dan dijamin semua kebutuhannya, sehingga para imam di sini fokus menjalani tugasnya. Maka kami mengajak kepada seluruh hafiz di Indonesia, jangan takut untuk berkiprah di UEA,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kemenag sedang membuka pendaftaran seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA) hingga 30 Mei 2022.
Adapun syarat dan ketentuan peserta seleksi sebagai berikut:
1. Hafal Al-Qur’an 30 Juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
5. Memahami hukum fikih
6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
7. Tidak bergabung dalam partai politik
9. Berakhlak mulia
10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
11. Usia minimal 21 tahun/sudah menikah
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:
1. KTP
2. KK (Kartu Keluarga)
3. Ijazah terakhir
4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
5. Rekomendasi dari Lembaga Pendidikan Islam atau Ormas Islam
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



