Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf telah melakukan panen raya program Inkubasi Wakaf Produktif, salah satunya berlokasi di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Pengurus Nazir Yayasan Al-Muhajirin, Nur Suhartono menjelaskan, tanah wakaf yang dikelolanya didapatkan dari mantan Kepala Desa Rasau Jaya Satu pada tahun 1985 silam untuk kepentingan pendidikan.
"Luas lahan tanah wakaf ini awalnya 3 hektare, namun sejak tahun 2009, kami serahkan 1 hektare kepada pihak Kemenag untuk dijadikan MAN 1 Kubu Raya," ungkap Suhartono dalam acara Obsesi yang ditayangkan Youtube channel Bimas Islam TV, Selasa (16/8/2022).
Suhartono mengungkapkan, dalam usahanya mengelola tanah wakaf agar produktif, berbagai usaha pernah dijalankannya. Mulai dari penanaman sayur mayur, menyewakan kepada masyarakat sekitar, hingga kerja sama dengan beberapa wali santri.
"Kami pernah merugi hingga 33 juta rupiah akibat gagal panen dan musibah banjir. Alhamdulillah, dengan adanya bantuan dari Kemenag tahun lalu membuat kami bangkit kembali," lanjutnya.
Melalui bantuan Kemenag, lanjut Suhartono, upaya pengelolaan wakaf produktif dilanjutkan dengan penanaman cabai pong dan jagung yang kini sudah menghasilkan 1.017 kilogram cabai pong dan 33 karung jagung.
"Rencananya ke depan, kami ingin mengembangkan lagi dengan peternakan kambing dan budidaya rumput gajah untuk pemanfaatan wakaf produktif ini," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



