Jakarta, Bimas Islam -- Yayasan Bina Anak Soleh di Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis merupakan penerima bantuan program Inkubasi Wakaf Produktif dari Kemenag pada 2021 lalu. Yayasan ini memanfaatkan bantuan tersebut untuk mengembangkan peternakan ikan mujair.
Pengurus Yayasan Lembaga Bina Anak Soleh, Dede Ramdani Rahman menyampaikan, pada awalnya ada lahan kosong seluas 600 meter persegi yang masih berada di area Pondok Pesantren. Lahan ini kemudian dimanfaatkan menjadi kolam ikan sederhana untuk kebutuhan pangan para santri.
"Awalnya, kami memelihara berbagai jenis ikan, dari ikan lele, mujair, hingga ikan mas. Namun, ternyata ikan mujair yang paling mudah untuk dipelihara sehingga kami fokus di pembibitan ikan mujair," ungkap Dede dalam acara Obsesi melalui channel Youtube Bimas Islam TV, Jumat (25/11/2022).
Dede menyampaikan, setelah mendapat dana bantuan program Inkubasi Wakaf Produktif, pihaknya langsung membenahi kolam ikan agar lebih baik. Meski begitu, ia mengaku mengalami kegagalan saat panen pertama pada April lalu.
"Kesalahan kami, pada awalnya terpal untuk dasar kolam itu tidak dicuci dengan bersih, sehingga zat kimianya mempengaruhi pengembangbiakan ikan mujair ini," lanjutnya.
Setelah dievaluasi, Dede mengatakan, hasil panen yang kedua pada awal November ini cukup memuaskan. Ia menambahkan, untuk panen raya ini menghasilkan lebih dari 100 kilogram ikan mujair.
"Alhamdulillah, hasil dari panen raya tersebut dapat membiayai para tenaga yang mengurus kolam ikan ini. Semoga ke depan nanti manfaat dari program ini dapat lebih luas lagi," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



