Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengapresiasi program Kita Jaga Usaha yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Direktur mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian Baznas terhadap 13 ribu lebih pelaku pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Program Kita Jaga Usaha adalah bentuk kepedulian Baznas dalam menjaga geliat perekonomian masyarakat rentan,” katanya di Jakarta, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Senin (30/8).
Direktur menyatakan, respons cepat Baznas sebagai bentuk kehadiran pemerintah terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, salah satunya pelaku UMKM. "Program yang sangat responsif terhadap kondisi ekonomi pelaku UMKM saat ini.”
Direktur mengatakan, program Kita Jaga Usaha bukan yang pertama diluncurkan Baznas dalam membantu UMKM, sebelumnya ada dari program Baznas Microfinance Desa (BMD).
“Respons cepat Baznas terhadap pemanfaatan dana zakat dari masyarakat melalui berbagai program untuk mengembangkan usaha masyarakat, terutama pelaku UMKM kurang mampu adalah dalam rangka menjalankan salah satu fungsi zakat untuk pemberdayaan bantuan modal usaha bagi mustahik dan duafa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas, Noor Achmad mengatakan, total bantuan yang dikucurkan untuk penanganan dampak Covid-19 ini sebesar 13 miliar rupiah kepada 13.000 penerima. Baznas saat ini tengah menjalankan tiga program utama, yakni bantuan langsung modal melalui program Kita Jaga Usaha, bantuan _recovery_ pengusaha warung melalui program Dapur Nusantara, dan bantuan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
“Untuk penerimanya, diseleksi oleh Baznas masing-masing provinsi dan disalurkan kepada penerima yang betul-betul membutuhkan,” tuturnya.
Noor berharap, program ini tidak hanya untuk 13.000 penerima saja, tapi akan ditingkatkan berkali-kali lipat dari yang ditargetkan. “Karena tidak hanya Baznas pusat, tapi juga akan ada tambahan dari Baznas provinsi dan kabupaten/kota akan melakukan gerakan yang sama,” jelasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



