Banyumas, Bimas Islam --- Munculnya dua klaster baru Covid-19 di Kabupaten Banyumas direspons dengan cepat oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag). PAI yang merupakan ujung tombak Kemenag ini sudah melakukan usaha pencegahan secara optimal.
"Usaha kami sudah maksimal. Sejak sebelum Ramadan dan semakin massif melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat setelah Menteri Agama (Menag) menerbitkan Surat Edaran (SE) No 04 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M," ungkap PAI Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Sudiyah melalui sambungan telepon kepada Bimas Islam, Jum'at (30/4/21).
Sudiyah bersama penyuluh lainnya melakukan sosialisasi ke majelis taklim, masjid, musala agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Ramadan.
"Penyuluh PNS dan non-PNS terlibat bersama satgas Covid-19 tingkat kecamatan. Setiap hari berkeliling ke masjid dan musala untuk melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan," tambahnya.
Saat ditanya terkait klaster baru Covid-19 yang menyebabkan ditutupnya empat masjid dan musala di Desa Pekajan, Sudiyah mengaku terkejut karena usaha yang dilakukan para penyuluh bersama unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan sudah maksimal.
"Jemaah sudah tahu dan paham tentang protokol kesehatan. Kami bergiliran memantau masjid dan musala terkait penerapan protokol kesehatan. Setelah ada kasus positif Covid-19, kami pun berkoordinasi untuk melakukan serangkaian tindakan penanggulangan," terangnya.
Terkait sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Afifuddin Idrus menambahkan upaya maksimal yang dilakukan seluruh unsur Kemenag di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
"Sepekan sebelum bulan Ramadan kita sudah mulai melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama dalam sebuah Talkshow Warung Tarsun bersama RRI Purwokerto," terang Afif.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



