Maros, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan menggencarkan program Klinik Al-Fatihah. Program ini dijadikan wadah untuk meningkatkan minat belajar dan membaca Al-Qur’an.
Husrina (30), Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Turikale mengatakan, proses belajar dalam program tersebut seperti tindakan medis, yakni mendiagnosis bacaan Al-Fatihah.
“Peserta harus mengisi buku daftar diagnosis Al-Fatihah terlebih dahulu, kemudian bacaan Al-Fatihah peserta disimak oleh saya sendiri,” kata Husrina kepada bimasislam, Sabtu (15/1/2022).
Menurutnya, beberapa bacaan yang keliru berupa makhraj dan tajwidnya maka langsung diperbaiki dan dijelaskan sesuai dengan bacaan yang benar.
Ia juga mencontohkan dan membimbing dengan menggunakan metode tahsin, yaitu membenarkan bacaan Al-Qur'an dalam hal makharijul huruf, sifat-sifat huruf ketukan panjang pendeknya suatu bacaan, hukum-hukum tajwid, dan ilmu-ilmu baca Al-Qur'an lainnya.
Kegiatan Klinik Al-Fatihah juga mewarnai acara seremonial penyerahan piala kejuaraan lomba Majelis Taklim Terbaik pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI ke-76 tahun 2022. Menurut Husrina, salah satu pemenang juga diminta membaca Al-Fatihah sebelum menerima piala.
Sementara itu, Kepala KUA Turikale Syamsuddin Caco selaku penanggung jawab program tersebut mengatakan, setiap muslim dianjurkan belajar ilmu tajwid untuk menyempurnakan bacaan Al-Qur’an-nya.
“Salah satu yang harus pertama kali dipelajari adalah surat Al-Fatihah, karena surat ini juga menjadi rukun dalam salat,” katanya.
Ia juga menjelaskan, membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat salat adalah wajib. Bagi mazhab syafi’i, salat tanpa pembacaan surat Al-Fatihah akan dianggap tidak sah.
“Jika bacaan Al-Fatihah ada, akan tetapi tidak sempurna atau banyak bacaan yang keliru tentu akan berpengaruh pada kesempurnaan salat itu sendiri. Maka kami berharap program ini bisa menarik minat masyarakat untuk belajar Al-Qur’an,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



