Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersama Atase Agama Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam gelaran Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin 'Abdul 'Aziz Alu Su'ud ke-13 tahun 2021.
Kemenag menegaskan komitmen tersebut dengan meminta surat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai satuan tugas penanganan Covid-19.
"Kita sampaikan kepada BNPB bahwa Indonesia memiliki hubungan erat dengan Arab Saudi. Berikutnya, kita juga menyampaikan bahwa musabaqah ini merupakan upaya spiritual untuk berdoa kepada Allah dengan perantara kemuliaan Al-Qur'an agar Corona diangkat dari muka bumi. Sebagaimana disebutkan beberapa ayat bahwa Al-Qur'an adalah penawar dan penyembuh dari berbagai jenis penyakit," ungkap Direktur Penerangan Islam Kemenag, Juaraidi, dalam rapat bersama di Kantor Atase Agama Kedubes Arab Saudi, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Juraidi menambahkan, BNPB memberikan surat rekomendasi kegiatan MHQH dengan memberikan syarat ketat seperti tes PCR dengan hasil negatif, mengenakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
"Dalam pelaksanaan MHQH kita akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kita akan terapkan protokol kesehatan 5 M. Teknisnya akan kita bicarakan secara terperinci, salah satunya dengan mengupayakan tempat musabaqah yang lebih luas," tambah Juraidi.
Menanggapi usaha Kemenag dalam mendapatkan rekomendasi BNPB, Atase Agama Kedubes Arab Saudi menyampaikan apresiasi. Sekretaris Atase Agama Kedubes Arab Saudi, Al-Baraq Al-Ameer, memastikan bahwa pihaknya akan patuhi protokol kesehatan.
"Kita juga berkomitmen untuk saling bahu membahu dalam rangka mengupayakan antisipasi penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. Seluruh elemen terkait harus patuh, mulai dari pihak hotel, panitia, vendor, dan semua yang terlibat harus patuhi protokol kesehatan. Kita siap untuk patuh," terang Al-Baraq.
Dalam rapat yang berlangsung hangat dan akrab ini juga disepakati waktu pelaksaan MHQH ke-13 tahun 2021 di Jakarta pada Senin-Kamis, 22-25 Maret 2021.
Direktur Penerangan Islam Kemenag hadiri rapat bersama Kasubdit Lembaga Tilawah Al-Qur'an dan Hadits, Sholahuddin Achmad, Kasi Bantuan Majelis Taklim dan Ormas, Udin Saepuddin, Kasi Pengembangan Tilawah Al-Qur'an, Ali Sibromalisi, dan Analis Kebijakan Subdit Lembaga Tilawah Al-Qur'an dan Hadits, Helmi Saltian.
(Pirman)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



