Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Suryo Suripto menegaskan komitmen Kemenag dalam mewujudkan ketahanan keluarga. Komitmen ini diwujudkan dengan serangkaian bimbingan bagi masyarakat yang dilaksanakan di KUA Kecamatan.
"Kemenag memberikan layanan bimbingan kepada masyarakat untuk mewujudkan keluarga sakinah berwatak moderat yang bisa diakses masyarakat di KUA," ungkap Suryo pada webinar Mewujudkan Ketahanan Keluarga Dalam Membangun Generasi Penerus Bangsa di Jakarta, Selasa (19/7/22).
Pada webinar yang dilaksanakan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat ini, Suryo menjelaskan, bimbingan dilaksanakan bagi masyarakat sebelum, saat, dan setelah menikah.
"Bimbingan dilaksanakan pada dua program besar, yakni bimbingan pranikah dan masa nikah. Bimbingan pranikah diberikan bagi remaja, usia sekolah, dan pemuda. Sedangkan bimbingan masa nikah ditujukan bagi mahasiswa, pemuda anggota organisasi kepanduan, dan bimbingan calon pengantin," tambah mantan Kakankemenag Banjarnegara ini.
Pada bimbingan pranikah, lanjut Suryo, Kemenag memberikan sejumlah wawasan untuk menumbuhkan kesadaran dan potensi diri pada remaja. Sedangkan bagi pemuda usia nikah atau calon pengantin, bimbingan yang diberikan seputar bekal menggapai rumah tangga sakinah.
"Kemenag memberikan wawasan dan keterampilan bekal pernikahan seperti kualitas keluarga, pencegahan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, moderasi beragama, serta kiat mengelola dan menemukan solusi dinamika keluarga," tegasnya.
Dalam melaksanakan program ini, Suryo memungkasi, Kemenag menjalin kerja sama lintas sektoral. "Pembentukan ketahanan keluarga menjadi concern Kemenag. Kemenag telah dan akan terus menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga lain serta organisasi masyarakat," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



