Jakarta, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam Kemenag menghelat Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tahun 2022. Kompetisi yang dilaksanakan di tingkat provinsi dan nasional ini ditargetkan sebagai salah satu strategi pengarusutamaan Moderasi Beragama.
"Ini momentum penting terkait penggunaan budaya dalam rangka menanamkan nilai dan eksplorasi terhadap Moderasi Beragama. Banyak praktik Moderasi Beragama tetapi mungkin karena terselip dalam lipatan kehidupan sehingga tidak menjadi concern kita," ungkap Dewan Juri Nasional KFPI, Ngatawi Al-Zastrouw dalam keterangan tertulis kepada bimasislam, Senin (7/2/22).
Dalam kompetisi yang mengusung tema Ku Syiar Islam Sesuai Caraku ini, Ngatawi berharap sineas muda berhasil mengangkat berbagai contoh kehidupan masyarakat yang merupakan pengamalan Moderasi Beragama.
"Misalnya nilai toleransi yang banyak dijumpai di masyarakat. Jika dikemas dengan baik, ini akan menjadi inspirasi bagi siapa saja," ujar pria yang malang melintang di dunia seni budaya ini.
Ngatawi juga berharap, KFPI akan menjadi awal dari langkah panjang dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan rukun.
"Kompetisi ini bukan sekadar event, tetapi juga bagian dari gerak budaya kebangsaan yang butuh durasi panjang untuk mewujudkannya," pungkasnya.
Selain Ngatawi, sejumlah budayawan dan pelaku perfilman nasional didaulat menjadi Dewan Juri pada KFPI 2022 ini. Artis Senior, Christine Hakim merupakan Ketua Dewan Juri dalam kompetisi yang berhadiah total 1 miliar 34 juta rupiah ini.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



