Jakarta, Bimas Islam -- Guru Besar IAIN Fatthul Muluk Papua, Idrus Alhamid menuturkan, konflik keagamaan, terutama di wilayah timur Indonesia memiliki potensi yang cukup besar, salah satunya terkait nikah beda agama.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Pimpinan, Selasa (11/7/2023) di Jakarta, yang dihadiri perwakilan Kankemenag Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT.
Menurutnya, KUA Revitalisasi harus dapat menyusun kebijakan dan strategi untuk mengatasi konflik tersebut.
"KUA Revitalisasi harus menyusun kebijakan dan strategi yang mampu menyokong mitigasi konflik (akibat nikah beda agama) tadi," ucapnya.
Antisipasi ketegangan di masyarakat akibat nikah beda agama, kata Idris, bisa dilakukan dengan penyampaian konsep kebersamaan. Di samping itu, nilai-nilai moderasi beragama juga perlu ditanamkan kepada masyarakat melalui pemanfaatan sarana keagamaan seperti Balai Nikah.
"Pemanfaatan Balai Nikah bisa dilakukan dalam implementasi nilai-nilai moderasi. Balai ini bisa digunakan pertemuan diskusi, mitigasi, dan lainnya," ujarnya.
"Moderasi beragama sebuah solusi, bukan somasi. Keberagaman dipahami sebagai jalan damai kehidupan manusia," tegasnya.
Msk/Mr
*Fotografer: Khikam
*Fotografer: Khikam



