Malang, Bimas Islam -- Untuk memperkuat moderasi beragama di Indonesia sekaligus implementasi sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan di wilayah Jawa Timur, Kementerian Agama melalui Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah menggelar kegiatan Temu Konsultasi Penanganan dan Deteksi Dini Konflik Paham Keagamaan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (6-8/7/2023) di Malang.
Dalam pembukaan, banyak dibahas mengenai pemulangan penyintas Sampang yang mengungsi di Sidoarjo sekitar 11 tahun lamanya. Seperti diketahui, pada pertengahan 2012, terjadi konflik berdimensi agama yang melibatkan kelompok Sunni dan Syiah. Akibat konflik tersebut, sekitar 370 orang lebih harus mengungsi dari kampung halamannya di Sampang ke Rusunawa di Sidoarjo.
Pada 4 Mei 2023, sebanyak 265 penyintas dipulangkan ke kampung halamannya. Mereka disambut langsung jajaran pejabat Kabupaten Sampang. Pemulangan warga tersebut diantar menggunakan lima armada bus.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dir Urais Binsyar), Adib dalam sambutannya mengatakan, kasus Sampang harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan terus melakukan upaya pencegahan konflik, terutama yang terjadi atas latar belakang agama.
"Kasus pengungsian Sampang jadi pelajaran berharga. Bukan hanya untuk Sampang, tapi seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya saat memberi sambutan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Merawat kerukunan, harmoni, dan toleransi, menurutnya sangat penting untuk mencegah potensi konflik.
"Kalau konflik sudah terjadi, apalagi berlatar belakang agama, maka dampaknya sangat berbahaya bagi generasi kita," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengungkapkan, penjemputan pengungsi Sampang dilakukan atas kerja sama dengan tokoh ulama, tokoh masyarakat, keamanan, dan sejumlah pihak lainnya.
"Maka ketika ada keinginan memulangkan warga pengungsi, kami berkomunikasi dengan ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh desa, bagaimana bisa menjemput warga kami," tuturnya.
"Penyelesaian konflik ini tentu memakan waktu, biaya, dan tenaga," imbuhnya.
Ia mengatakan, penyelesaian konflik Sampang bisa dilakukan dengan komitmen bersama. "Tergantung komitmen kita menyelesaikan konflik. Tidak ada yang tidak bisa, selama kita punya niat," pungkasnya.
Kegiatan Temu Konsultasi Penanganan dan Deteksi Dini Konflik Paham Keagamaan di Jawa Timur ini juga dihadiri Kasubdit Bina Paham dan Penanganan Konflik, Dedi Slamet Riyadi beserta jajaran, perwakilan Kanwil Kemenag Jawa Timur, perwakilan Kankemenag Surabaya, Kota Malang, Kediri, Pasuruan, dan Kabupaten Sampang, serta sejumlah organisasi keagamaan Islam.
Mr
Foto: M. D. Luthfiansyah
Foto: M. D. Luthfiansyah



