Jakarta, bimasislam— Koperasi Pegawai Kementerian Agama (KOPKA) baru saja mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hari Selasa (24/2) kemarin. Kegiatan rutin tahunan yang dijadikan sebagai momen evaluasi para anggota terhadap kinerja Pengurus Koperasi ini diadakan di Auditorium HM. Rasyidi Lantai 1 Gedung Kementerian Agama Thamrin.
Karena tahun ini bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan Periode 2012-2014, kemarin dilakukan pemilihan Tim Formatur untuk menentukan kepengurusan Periode 2015-2017. Setelah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Periode sebelumnya diterima, Sidang Pleno dilanjutkan dengan Pemilihan Formatur. Dalam Sidang pleno II yang dipimpin oleh Sujaí (Balai Diklat DKI Jakarta) sebagai Ketua dan Nina (TU Biro Umum) sebagai Sekretaris, para peserta sepakat memilih Maman (Itjen Kemenag) yang menjabat sebagai Pengawas KOPKA periode sebelumnya, Sujaí dan Nina sebagai Tim Formatur untuk menentukan komposisi kepengurusan Periode 2015-2017.
Diikuti oleh puluhan peserta perwakilan dari semua Unit Eselon 2 di Kementerian Agama Pusat, RAT kali ini dibuka oleh Kepala Biro Umum Syafrizal mewakili Sekreteris Jenderal yang berhalangan karena sedang mendampingi Menteri Agama RI pada waktu yang bersamaan. Dalam sambutannya, Syafrizal menegaskan bahwa sebagai Koperasi Pegawai sesungguhnya KOPKA memiliki keanggotaan yang jelas dengan pola pembayaran yang pasti ditarik dari gaji para pegawai Kemenag Pusat setiap bulannya. Karena itu, menurutnya, ada beberapa harapan yang diamanatkan kepada Pengurus KOPKA ke depan, antara lain: (1). Bisa memberikan kesejahteraan kepada anggotanya; (2). Menjaga trust (kepercayaan) yang telah diberikan; (3). Menawarkan harga murah kepada anggotanya; (4). Yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan koperasi, sehingga terlahir kader-kader yang mumpuni di dunia perkoperasian. “Tak ada artinya koperasi tanpa ada kaderisasi”, ujar Karoum mengutip pendapat M. Hatta, Bapak Koperasi Indonesia.
Cepi Supriatna selaku Ketua Panitia RAT melaporkan bahwa KOPKA pada tahun 2014 kembali mendapatkan Prestasi Sehat dengan Nilai Predikat 85 atas pengelolaan simpan pinjam berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Koperasi Simpan Pinjam di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, ungkap Cepi, keuangan akhir Desember 2014 mengalami kenaikan sebesar Rp. 3.239.774.515,39 (25,56%) dibandingkan akhir Desember 2013. Akan hal itu, Hasanuddin Pengurus Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) mengingatkan agar ke depan dilakukan audit terhadap keuangan KOPKA. Tidak lain, ingatnya, supaya trust KOPKA terjaga di hadapan semua anggotanya. (edijun/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



