Bantul, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyosialisasikan program Seribu QRIS Masjid. Nantinya, program Seribu QRIS Masjid ini bisa diakses di semua masjid yang ada di Kecamatan Banguntapan.
Program Seribu QRIS Masjid ini dalam rangka memudahkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui kode QR yang lebih praktis. Sosialisasi digelar di aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Banguntapan yang dihadiri 40 takmir masjid se-Kelurahan Banguntapan, akhir pekan kemarin.
Kepala KUA Banguntapan, Ngatijan menjelaskan, program Seribu QRIS Masjid ini bisa menjadi jawaban bagi generasi milenial yang hendak berzakat, infak maupun sedekah secara praktis dan mudah. Menurutnya, QRIS ini kini telah menjadi layanan pembayaran online yang umum dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BSI, semoga sosialisasi program Seribu QRIS Masjid dapat menyeluruh ke semua masjid dan musala serta bisa meluas juga ke madrasah diniyah atau majelis taklim,” kata Ngajitan di Bantul dalam keterangan tertulis yang diterima bimasislam pada Senin (13/12).
Ngatijan menjelaskan, seperti layanan QRIS pada umumnya, masyarakat yang ingin memanfaatkan program Seribu QRIS Masjid untuk berzakat, infak maupun sedekah, bisa dengan cara membuka aplikasi uang/dompet elektronik, lalu pilih tombol scan QR dan arahkan pada kode QR yang telah disediakan di masjid.
Ia menambahkan, sosialisasi program Seribu QRIS Masjid ini nantinya menyasar ke seluruh masjid di Kecamatan Banguntapan. Menurut data yang diperoleh dari Sistem Informasi Masjid (Simas) jumlah masjid yang ada di Kecamatan Banguntapan sebanyak 214 unit.
“Nantinya program Seribu QRIS Masjid ini bisa diakses di seluruh masjid yang ada di Kecamatan Banguntapan, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya secara merata, khususnya generasi milenial yang hendak berzakat, infak maupun sedekah menjadi lebih praktis. Apalagi program ini berbasis online,” kata Ngatijan.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



