Bekasi, Bimas Islam --- Kecamatan Bantargebang ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-23 Kota Bekasi yang berlangsung pada 27-30 September 2021. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bantargebang, Heri Aripin mengaku ingin menggali potensi warga agar menjadi qari dan qariah yang berkualitas.
"Target kita tidak terlalu tinggi dulu, kita mau cari bibit-bibit warga asli Bantargebang yang memang mempunyai bakat untuk memaksimalkan potensi mereka," ungkap Heri saat ditemui usai acara pembukaan MTQ ke-23 Kota Bekasi, Senin (27/9/2021).
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Heri, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Pondok Pesantren, Madrasah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat Kecamatan.
"Karena biasanya mereka yang tahu persis, siapa saja yang mempunyai bakat terpendam dan siapa saja yang sering mengikuti MTQ," imbuhnya.
Heri mengaku, ada sedikit kesulitan untuk menemukan peserta yang akan diikutsertakan dalam pagelaran MTQ kali ini. Hal ini disebabkan syarat peserta harus merupakan warga asli yang berdomisili di Kecamatan tersebut.
"Misalnya untuk Kecamatan Bantargebang, maka yang bisa ikut mewakili hanya warga yang berdomisili di Bantargebang dan harus dibuktikan dengan KTP mereka," tutupnya.
Boy
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



