Batang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang, Kabupaten Batang menyalurkan zakat untuk 87 fakir miskin yang tersebar di wilayah Batang. Zakat tersebut berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Batang.
Kepala KUA Batang, Abdullah Najib menjelaskan, para mustahik tersebut masing-masing menerima 250 ribu rupiah. Penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Penyuluh Agama Islam (PAI) di KUA Batang.
“Zakat yang disalurkan ini bersumber dari 2,5 persen gaji PNS di lingkungan Kemenag Batang yang dipotong setiap bulan, di mana penghimpunannya dilakukan UPZ Kemenag Batang,” ujar Najib dalam keterangan tertulis di Batang, Jumat (7/1).
Sebelum menyalurkan zakat kepada mustahik, Najib mengungkapkan, dirinya bersama PAI KUA Batang memberikan penjelasan tentang zakat yang akan dibagikan itu. Menurutnya, penyaluran zakat itu salah satu kewajiban yang harus segera ditunaikan.
“Semoga zakat yang disalurkan ini dapat bermanfaat dan tepat sasaran. Kami juga berharap zakat ini bisa menggunakan sesuai dengan kebutuhannya, tidak untuk keperluan yang kurang bermanfaat,” jelasnya.
Ketua UPZ Kemenag Batang, Siti Mahmudah mengatakan, penyaluran bantuan merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi keluarga besar Kemenag Batang kepada masyarakat sekaligus peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-76.
‘’Zakat yang kita himpun dari seluruh ASN Kemenag dan Guru PAI ini bertujuan untuk membersihkan rezeki yang telah diterima dan bentuk kepedulian, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu,” kata Siti.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



